tugas kewirausahaan kredit usaha kecil dan menengah



Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Adalah Kredit untuk pembiayaan usaha produktif segment mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak / feasible namun belum bankable untuk modal kerja dan/atau kredit investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit dengan kriteria sebagai berikut:
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan/kredit program dari pemerintah
  • UMKMK yang sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan : Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, dan Kredit Konsumtif lainnya diperbolehkan menerima KUR
Fitur kredit :
  • Limit kredit :
    1. KUR langsung (individu) maksimal Rp. 500 Juta
    2. KUR tidak langsung
      • Pola Excuting
Maksimal Rp. 2 Milyar per lembaga Linkage dan maksimal Rp. 100 Juta per end user
      • Pola Channeling
Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user s/d Rp. 500 Juta
  • Jenis Kredit : investasi dan atau modal kerja
  • Jangka waktu kredit :
    1. KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
    2. KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 10 tahun
    3. KI perkebunan tanaman keras maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang
Persyaratan :
  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SKDU
  • Fotocopy rekening giro/tabungan 6 bulan terakhir

Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh surat reservasi hotel

contoh surat undangan rapat

Analisis Strategi PT Agung Podomoro Land Tbk